Pekerjaan Sosial adalah suatu profesi bantuan untuk
memperbaikin, meningkatkan atau mengembangkan interaksi timbal balik yang
saling menguntungkan antara individu, keluarga dan masyarakat guna meningkatkan
kaulitas setiap manusia atau orang. Jadi tugas Pekerja Sosial adalah merubah seseorang dari Disfungsi Sosial menjadi Fungsional.
Prinsip-prinsip Khusus Pekerjaan sosial, yaitu:
The
Principle Of Acceptance (Prinsip Penerima)
The
Principle Of Communication (Prinsip Komunikasi)
The
Principle Of Confidentiality (Prinsip Kerahasiaan)
The
Principle Of Participation (Prinsip Ikut serta)
The
Principle Of Individualization (Prinsip Individualisasi)
The
Principle Of Self a Wareness (Prinsip Sadar diri)
The
Principle Of Non Judgement (Prinsip Tidak Menghakimi)
Pengetian:
1. The
Principle Of Acceptance (Prinsip Penerima)
Pekerjaan social harus dapat menerima
klien apa adanya, tidak pandang bulu, baik suku, agama, jenis kelamin, ras
maupun lainnya dalam mengatasi permasalahan klien sehingga klien akan mencoba
bahwa pekerja sosial menerima dirinya apa adanya dan tidak menimbulkan sakit
hati karena diperlakukan tidak sebagaimana mestinya.
2. The
Principle Of Communication (Prinsip Komunikasi)
- Dalam berbagai kesempatan bertatp muka, maka pekerja social dan klien akan terlibatkomunikasi baik yang berbentuk verbal maupun nonverbal.
- Komunikasi verbal yaitu menggunakan bahasa dan yang mudah diterima.
- Pekerja social harus dituntut untuk lebih dahulu menyesuaikan diri dengan klien dituntut untuk dapat mengganti dan memahami peksos.
- Peksos harus mengusahakan agar diri dan penampilannya sesuai dengan taraf kemampuan klien, terhadap klein yang berpendidikan SD misalnya jangan menggunakan istilah-istilah asing yang sulit di mengerti atau dipahami yang hanya dikenal di Universitas dan SLTA.
3. The
Principle Of Confidentiality (Prinsip Kerahasiaan)
Dengan prinsip ini pekerja social dituntut untuk dapat menjadi memegang
rahasia klien yang teguh. Hal-hal yang harus dirahasiakan misalnya masalah
kehidupan sex, criminal, umumnya adalah hal-hal yang sangat pribadi atau
hal-hal lain yang oleh klien diminta untuk dirahasiakan.
4. The
Principle Of Participation (Prinsip Ikut serta)
- Mengikuti sertakan klien dalam kegiatan memecahkan masalah klien.
- Partisipasi klien merupakan bagian dari keseluruhan tindakan interventif yang diarahkan untuk mengadakan perubahan yang direncanakan. Misalnya memberikan kesempatan kepada klien untuk mengungkapkan isi hatinya.
5. The
Principle Of Individualization (Prinsip Individualisasi)
- Pada hakekatnya manusia yang satu dengan yang lain berbeda kepribadian. Manusia itu unik dan masing-masing orang itu berkepribadian yang berbeda. Misalnya 2 orang mempunyai masalah yang sama, tapi berbeda tanggapannya, oleh karena itu pekerja social memperlakukan seorang klien yang berbeda dari klien yang lain karena keunikannnya.
6. The Principle Of Self a Wareness (Prinsip Sadar diri)
- Pekerja social haru sealu sadar bahwa dirinya adalah seorang pekerja professional yang sedang menjalankan tugas untuk menolong klien memecahkan masalahnya. Pekerja social juga harus sadar akan kelebihan-kelebihan dan kekurang-kekurangan dirinya dalam hal pemecahan masalah-maslah social.
7. The Principle Of Non Judgement (Prinsip Tidak
Menghakimi)
- Pekerja social tidak boleh meyatakan klien itu salah ataupun benar.
- Dalam hal ini yang berhak menyatakan klien itu salah atau benar ialah hakim.
1. Human
worth and dignity (Harkat dan martabat manusia)
- Martabat adalah harga diri paling tinggi setiap manusia dan merupakan yang paling penting dipertaruhkan keadaannya.
- Pada dasarnya manusia mempunyai martabat yang sama.
- Martabat atau harga diri tersebut melekat erat pada setiap orang tanpa melihat apa dan siapa atau status social dan apa peranannya didalam masyarakat.
- Didalam praktik pekerja social: klien akan diterima dan ditempatkan sesuai dengan martabatnya sebagai manusia.
2. Self
Determination (menentukan diri sendiri)
- Prinsip yang kedua adalah Self Determination, domana suatu prinsip yang berdasarkan bahwa manusia (klien) itu mempunyai hak untuk diri sendiri.
- Keyakinan bahwa tiap-tiap manusia yang mengalami penderitaan pribadi, ekonomi, social mempunyai hak untuk diri sendiri dan bagaimana cara untuk mengatasinya.
3. Equal
Apportunity (mempunyai kesempatan yang sama)
- Prinsip dasar Equal Apportunity atua mempunyai kesempatan yang sama, hal ini dijadikan salah satu prinsip dasar bagi pelaksanaan praktik pekerja social .
- Setiap manusia atau klien mempunyai kesempatan yang sama didalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.
4. Social
Responsibility (tanggungjawab social)
- Pada hakekatnya manusia itu samping sebagai makhluk individu juga sebagai makhluk social. Segala kebutuhan seseorang individu akan terpenuhi dan dipenuhi oleh orang lain sehingga secara langsung atau tidak langsung setiapa orang itu bertanggung jawab secara social terhadap orang lain.
- Keyakinan bahwa seseorang akan kehormatan dirinya dan hak menentukan sendiri dan hak kesempatan yang sama adalah hubungan tanggung jawab social terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Inti sasaran atau
focus praktik pekerjaan social adalah interaksi diantara orang dengan
sistem-sistem sumber di lingkungan social mereka. Orang menggantungkan dirinya
pada sistem-sistem ini untuk memperoleh sumber-sumber material, emosional atau
spiritual dan pelayanan-pelayanan serta kesempatan-kesempatan yang mereka
butuhkan untuk mewujudkan aspirasi-aspirasi mereka dan juga untuk membantu
mereka orang dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan dari jenis sistem sumber bantuan yaitu: Sumber informal, Sumber formal, Sumber kemasyarakatan atau
institusional
Keterangan:
1. Sumber
Informal
- Bantuan yang diperoleh orang disistem ini berupa dengan emosional, kasih sayang, nasihat, informasi, doa, serta pelayanan-pelayanan yang sifatnya lebih nyata dari keluarganya, kerabat, rekan atau lingkungan tetangga .
2. Sumber
Formal
- Sistem ini adalah keanggotaan dalam organisasi tertentu yang sifatnya formal dan bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai anggotanya.
- Sistem ini dapat pula menyediakan sumber-sumber bagi anggotanya untuk menggunakan sistem-sistem sumber lainnya.
- Contoh ssumber formal adalah perhimpunan orang tua yang anaknya menderita lemah ingatan, perkumpulan orang tua murid,dll.
3. Sumber
Kemasyaraktan atau Institusional
- Lembaga yang didirikan oleh pemerintah atau pun swasta yang memberikan pelayanan kepada semua orang.
- Misalnya sekolah, rumah sakit, lembaga bantuan hukum serta badan-badan social.
terimakasih tapi adakah sumber nya?
BalasHapus